Dalam penanganan pengaturan muatan mempunyai prinsip:
1. Melindungi kapal ( protect the ship )Dalam penangana dan pengaturan muatan pihak kapalwajib memperhatikan tentang keselamatan kapal.
2. Melindungi muatan ( protect the cargo )Dalam penangana dan pengaturan muatan pihak penangkut wajib memperhatikan tentangkeselamatan muatan karena merupakan tanggung jawab pengangkut.
3. Memaksimalkan ruang muat ( to avoid broken stowage )Broken stowage adalah besar muatan yang tidak dapat digunakan untukpengaturan muatan sehingga dapat mengakibatkan rusaknya muatan.
4. Bongkar muat secara cepat, teratur dan sistematis ( rapidly, systematic loading and discharging )Menciptakan suatu proses kegiatan bongkar muat secara efisien dan efektifuntuk mencapai hasil yang maksimal.
5. Melindungi abk dan buruh ( safety of crew and longsoreman )Bahwa selama abk dan buruh melaksanakan kegiatan senantiasa selalu terhindardari segala bentuk resiko yang mungkin terjadi akibat dari pelaksanaan bongkar muat.
Jumat, 28 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar